CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 21 Maret 2014

Asal-Usul Nama Indonesia-essay

Asal-Usul Nama Indonesia
Menjadi sebuah Negara merupakan hal yang tidak mudah. Memerlukan persiapan yang matang. Persiapan dilakukan dari pertempuran merebut kemerdekaan, hingga nama yang akan dipakai untuk Negara.
Negara Indonesia merupakan Negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Dari sabang sampai merauke berjajar ribuan pulau memiliki tanah yang subur, serta kaya akan hasil tambang. Laut diantara pulau-pulaunya kaya akan ikan dan hasil lautnya. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa, sehingga Indonesia memiliki julukan Zamrud Khatulistiwa.
Sebelum itu semua menjadi daya tarik dari Negara Indonesia, pada zaman dahulu belum ada yang namanya Negara Indonesia yang ada hanyalah daratan yang terbentang diantara Indocina dan Australia. Orang-orang tionghoa menyebut kawasan ini Nan-hai yang berarti kepulauan laut selatan. Dalam catatan bangsa India, mereka menyebut kawasan ini sebagai Dwipantara yang berarti kepulauan tanah seberang. Bangsa arab menyebut kawasan ini sebagai Jaza’ir al-Jawi yang berarti kepulauan jawa.
Nama lain bagi Indonesia kini adalah Nusantara. Nusantara adalah sebutan yang digunakan oleh para pejabat Kerajaan Singasari untuk menyebut pulau-pulau di luar pulau jawa. Kini sebutan nusantara digunakan untuk seluruh kawasan Indonesia.
Dalam hubungan internasional, kawasan Indonesia mulai dikenal oleh bangsa lain sejak zaman Kerajaan Sriwijaya di Sumatra Selatan. Perdagangan antara Nusantara dengan India dimungkinkan terjadi sejak abad pertama Masehi. Kemungkinan besar perdagangan antara India dan Nusantara memilki motif tidak jauh dari Nusantara sebagai penghasil emas.
Kerajaan Majpahit, kerajaan yang yang dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk dan Patihnya Gajah Mada yang terkenal akan sumpahnya yang dikenal sumpah palapa yang berisi beliau Gajah Mada patih amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Gajah mada bersumapah, “jika telah mengalahkan nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan gurun, seram, tanjung pura, haru, Pahang, dompu bali, sunda, Palembang, tumasik, demikian saya (baru akan) melepaskan puasa”. Sumpah dari gajah mada itulah yang menjadikan tujuan masyarakat menjadi satu yaitu menyatukan nusantara. Sekaligus menjadi bukti bahwa sumapah itulah yang mendasari terbentuknya Negara Indonesia terlepas dari perebutan kemerdekaan dari tangan jepang.
Kemasyuran Nusantara akan hasil alamnya membuat bangsa-bangsa lain melirik Nusantara dan berniat untuk melakukan hubungan timbal-balik yang sebenarnya dapat merugikan salah satu pihak. Dalam hal ini nusantaralah yang menjadi koraban. Pada jaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang memakai istilah To-Indo (Hindia Timur). Para penjajah memanfaatkan kepolosan masyarakat Nusantara untuk diambil hasil buminya. Para penjajah khususnya Negara Barat yang membutuhkan hasil rempah, hal ini dikarenakan di Negara barat memilki suhu yang dibawah rata-rata normal, sehingga mereka membutuhkan bahan yang dapan membuat mereka merasa hangat untuk bertahan hidup.
Nama Indonesia tidak lahir dari pikiran pribumi melainkan nama Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh etnolog Inggris, G.R. Logan, pada tahun 1850, ketika ia menulis buku mengenai bangsa yang tinggal di kepulauan penghasil rempah-rempah itu. Logan menggabungkan kata “India” yang waktu itu diartikan oleh kebanyakan orang Barat sebagai daerah penghasil rempah, dengan kata “nesos” yang berarti kepulauan. Dengan menggabungkn dua kata itu, terciptalah nama Indonesia.
Nama dari siapa atau darimana orang itu berasal tidaklah penting. Sebagian masyarakat mungkin berfikir bahwa nama yang datang dari bukan masyarakat pribumi nama itu tidak sah, atau ada juga yang berpendapat bahwa nama yang berasal dari orang barat sekaligus negaranya mantan penjajah maka nama yang diusulkan tidak sah dan tidak perlu diakui oleh masyarakat. Tetapi bukan seperti itulah menyikapi nama yang telah diciptakan oleh seseorang, bahkan dengan nama itu kita, masyarakat Indonesia dapat merebut kemerdekaan dari tangan jepang. Bayangkan jika tidak ada nama ketika telah merebut kemerdekaan, pasti telah terjadi perdebatan anatara golongan tua dan golongan muda, antara golongan agamis dan ateis, anatara golongan islam dan non-islam, anatara golongan nasionalis, agamis dan pribumi. Dengan adanya nama yang telah tertanam dalam jiwa masyarakat Indonesia kemerdekaan dapat beralih dari tangan jepang ke tangan masyarakat Indonesia.

Penghargaan kehormatan selayaknya diberikan kepada Logan yang telah menciptakan nama Indonesia. Makna dibalik nama itu adalah persatuan yang tak terukur tingginya dan tertanam dalam jiwa masyarakat Indonesia. Nama bukanlah subjek dari suatu hubungan, melainkan apa yang membuat nama itu menjadi saubjeklah yang membuat nama itu menjadi berarti.

Identitas Nasional-essay

Identitas Nasional
Ideologi, ideologi adalah gagasan atau cara pandang masyarakat terhadap sesuatu. Gagasan atau cara pandang suatu masyrakat dapat menimbulkan ciri-ciri yang dominan dari masyarakat tersebut. Sehingga suatu masyarakat memiliki ciri-ciri yang membedakan antara masyarakat satu dengan yang lain. Ciri-ciri  dominan tersebut dapat menjadi identitas dari suatu kelompok masyarakat dan Negara.
Ciri-ciri dominan terdapat dalam diri tiap individu penghuni tiap Negara atau penduduk asli Negara tersebut (native) yang membentuk suatu karakter, sehingga bagi orang-orang yang indo atau hasil persilangan antara warga Indonesia dengan warga asing bisa dibilang kurang mencerminkan karakter bangsa Indonesia dalam aspek fisiknya.
Karakteristik tersebut muncul dari dua aspek yaitu fisik dan non-fisik. Dari aspek fisik dapat dilihat dari postur tubuh, warna kulit, bentuk wajah atau mata dan lain-lain. Sedangkan dari aspek non-fisik yaitu dari dialek bahasanya, body languagenya, sifat dan lain-lain. Dengan karakteristik-karakteristik tersebut kita dapat membedakan individu tersebut termasuk dalam Negara Indonesia atau bukan atau Negara lain karena penduduk setiap negara memilki karakter yang berbeda dengan penduduk Negara lain, sehingga dapat ditentukan dengan karakter tersebut.
Karakter-karakter setiap individu tersebut sangat berpengaruh dalam perkembangan dalam komunitas individu tersebut. Karakter tersebut dapat dipengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan yang baik akan menimbulkan karakter bawaan yang baik. Lingkungan yang buruk akan menimbulkan karakter yang buruk. Komunitas dapat terjadi di dalam Negara Indonesia maupun antar Negara. Komunitas antar Negara berarti anggotanya adalah warga dari beberapa Negara, sehingga dalam komunita sini karakter sangat berpengaruh dalam interaksi anatara individu satu dengan yang lain. Dalam komunitas tidak semua individu diterima dalam komunitas tersebut, melainkan terdapat seleksi yang kolektif sehingga menyisakan individu-individu yang memilki pandangan sesuai visi dari komunitas tersebut. Individu yang tidak diterima dalam komunitas tersebut, maka ia akan mencari komunitas yang sesuai dengan jalan fikirannya. Sementara komunitas yang berada di dalam suatu Negara yang anggotanya adalah warga Negara  Indonesia, maka akan sangat mudah untuk mengidentifikasi karakter Negara Indonesia melewati komunitas tersebut yang secara tidak langsung akan memebentuk identitas nasional dari Negara Indonesia.
Identitas nasional, apa itu identitas nasional? Menurut saya identitas nasional adalah tanda pengenal. Dengan tanda pengenal tersebut setiap warga negara dapat dengan mudah terdeteksi dan terkenali oleh warga Negara lain. Identitas nasional tidak lahir secara sepontanitas melainkan butuh proses seperti diatas yang menghasilakn karakter. Identitas nasional Indonesia tercermin dalam pancasila. Dalam sila pertama, ketuhanan yang maha ESA artinya meskipun berbeda-beda keyakinan tetapi tidak ada paksaan terhadap seorang individu untuk memeluk suatu agama tertentu, tetapi warga Negara diberi keawjiban untuk mengimani satu dari agama-agama yang ada di Indonesia, sehingga warga Negara dapat mengaplikasikan sila pertama, ketuhanan yang maha ESA. Kedua,kemanusiaan yang adil dan berdap, sehingga warga Negara Indonesia antara satu dengan yang lain saling menghormati satu sama lain. Ketiga, Persatuan Indonesia, bahwa warga Indonesia adalah warga yang saling menjaga persatuan antara satu denga yang lain. Dalam kenyataannya masih banyak masalah yang timbul dari warga Negara, tetapi persatuan yang mantap telah dibuktikan warga Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan jepang. Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dalam sila keempat ini mendeskripsikan bahwa warga Indonesia untuk menyelesaikan suatu perkara dilakukan dengan musyawarah yang berjalan dengan hikmat dan dilator belakangi kebijaksanaan dari para pemimpin. Dewasa ini banyak pemimpin yang kebijaksanannya kurang tercermin dalam kehidupan sehari-hari, tetapi sifat kebijaksanaan telah melekat dalam diri masyarakat Indonesia, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pemimpin yang membuat kesalahan dalam mengambil keputusan mereka juga mendasari keputusan itu dengan kebijaksaan walaupun kebijaksanaan tersebut kadang kala tidak dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Kelima, Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia suka adil, sifat adil diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Itu semua adalah cerminan dari identitas nasional Indonesia.
Dalam kehidupan sekarang ini arus globalisasi yang amat deras tidak dapat diterjang dengan karakter yang telah memudar, tetapi harus mengikuti arus tersebut dan menemukan kembali karakter yang telah hilang. Sehingga identitas nasional Indonesia akan kembali utuh. Karakter-karakter yang telah hilang bukan berarti meninggalkan jati diri dari masyarakat Indonesia. Karakter tersebut hanya sedikit terlupakan, dan akan kembali dalam posisi yang sangat nyaman sehingga karakter tersebut tidak dapat lepas dari warga Negara Indonesia. Karakter pembentuk identitas nasional tersebut tidak akan kembali tanpa usaha yang nyata dari dalam diri masyarakat Indonesia melainkan kita harus mencari dimana letak persembunyian karakter yang telah hilang tersebut.
Pengaruh globalisasi memang tidak dapat dipungkiri lagi banyaknya. Dimulai dari cara berpenampilan hingga cara berfikir seseorang. Penampilan seseorang seharusnya mencerminkan identitas dirinya dan berusaha membuat bahwa identitas tersebut dapat menjadi tren yang akan merambah dan mengembalikan identitas nasional. Jika kita melawan arus maka kemungkinan yang terjadi banyak dari pengaruh globalisasi yang tersangkut dan menetap dalam diri masyarakat Indonesia. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan yang berpengaruh juga ada pengaruh yang positif, seperti perkembangan ilmu pengetahuan tetapi apakah itu dapat menggantikan identitas nasional yang terlupakan, sebenarnya dalam identitas nasional Indonesia masih banyak nilai yang belum tergali yang dimana nilai itu juga dapat memberikan pengetahuan. Sementara pengaruh yang negative yang terus berkembang adalah pengaruh-pengaruh dalam hal pergaulan. Sepertihalnya pergaulan bebas yang kita sebagai warga Negara merasa bahwa ada sesuatu yang hilang dalam diri kita, sepantasnya kita harus melepaskan pengaruh negative tersebut untuk diganti dengan identitas nasional Indonesia.
Pancasila sebagai identitas nasional Indonesia bukanlah suatu stereotype (pelebelan) melainkan cerminan karakter dari masyarakat Indonesia. Pemahaman yang telah berkembang saat ini dapat berupa identitas nasional Indonesia maupun stereotype, sehingga sedikit sulit untuk memilah apa yang sebenarnya. Tetapi dengan adanya pancasila sebagai identitas nasional Indonesia maka identitas nasional yang tidak yang tidak benar adalah stereotype.

Sebagai warga Negara yang baik sepatutnya kita mengukuhkan kembali identitas nasional Indonesia dan bersama-sama membangun Indonesia.